Kebijakan Pendidikan Terkait Guru dan Tenaga Kependidikan


Sesi ketiga dari rangkaian acara kuliah umum PembaTIK Level4: Berbagi hari kedua, Selasa 15 September 2020 yaitu pukul 13.00 – 14.00 WIB. Pematerinya adalah Dr. Iwan Syahril, Ph.D dari Dirjen GTK Kemdikbud. Pada kesempatan kali ini, beliau memaparkan tentang Kebijakan Pendidikan Terkait Guru dan Tenaga Kependidikan bahwa guru dalam perspektif merdeka belajar, yang pertama adalah memandang anak dengan rasa hormat. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan itu hanya bisa menuntun. Namun, faedahnya bagi hidup dan tumbuhnya anak sangat benar.

Menurutnya, pendidik ibarat seorang petani.

“Seorang petani yang menanam padi hanya dapat menuntun tumbuhnya padi. Ia dapat memperbaiki kondisi tanah, memelihara tanaman padi, memberi pupuk dan air, membasmi ulat-ulat atau jamur-jamur yang mengganggu hidup tanaman padi, dan lain sebagainya. Meskipun pertumbuhan tanaman padi dapat diperbaiki, tetapi ia tidak dapat mengganti kodrat iradatnya padi. Misalnya, ia tak akan dapat menjadikan padi yang ditanamnya itu tumbuh sebagai jagung. Selain itu, ia juga tak dapat memelihara tanaman padi tersebut seperti halnya cara memelihara tanaman kedelai atau tanaman lainnya. Memang benar, ia dapat memperbaiki keadaan tanaman padi yang ditanam, bahkan ia dapat juga menghasilkan tanaman padi itu lebih besar daripada tanaman padi yang tidak diperlihara, tetapi mengganti kodratnya padi itu tetap mustahil.”

Masih menurutnya, seorang guru hendaknya memandang anak dengan rasa hormat. Hal ini akan menjadikan guru sebagai guru pembelajar. Kuncinya adalah;

Pertama refleksi, dengan elemen-elemen utama yaitu kesadaran adanya masalah yang menimbulkan keingintahuan, kemampuan untuk framing the problem, kemampuan untuk reframing the problem, dan kemampuan mengambil keputusan.

Kedua mendidik secara holistic, dalam kerangka utama Ki Hajar Dewantara, pendidikan holistik adalah budi pekerti. Tidak ada dua budi pekerti yang sama sehingga kita dapat membedakan orang yang satu dengan lainnya. Kebersihan budi akan membawa kepada kebijaksanaan.

Dan, yang ketiga adalah mendidik secara relevan atau kontekstual. Sesuai dengan kerangka utama filosofi Ki Hajar Dewantara yaitu kodrat keadaan yang terdiri dari kodrat alam (sifat dan bentuk) dan kodrat zaman (isi dan irama).


Nah, sahabat dapat menyaksikan tayangan kuliah umum sesi bersama Dr. Iwan Syahril, Ph.D ini pada kanal youtube Rumah Belajar Kemdikbud atau kanal youtube Kemdikbud RI. Atau dapat juga disaksikan melalui link berikut ini.

Demikian materi Kebijakan Pendidikan Terkait Guru dan Tenaga Kependidikan, rangkaian acara kuliah umum PembaTIK Level4: Berbagi. Semoga bermanfaat. Salam Rumah Belajar. Merdeka Belajarnya, Rumah Belajar Portalnya, Maju Indonesia!

Jangan lupa follow media sosial Rumah Belajar juga ya:

FB: https://www.facebook.com/PortalRumahBelajar

YouTube: Rumah Belajar Kemendikbud

IG: @belajar.kemdikbud


Posting Komentar untuk "Kebijakan Pendidikan Terkait Guru dan Tenaga Kependidikan"