Uji Kompetensi Guru (UKG) 2019


Uji Kompetensi Guru (UKG) 2019
Uji Kompetensi Guru
Beberapa hari terakhir, para guru yang terdaftar di dapodik kemdikbud, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari level SD hingga SMU dan SMK, dibuat harap-harap cemas. Hal ini terkait  dengan beredarnya kabar tentang penyelenggaraan Uji Kompetensi Guru (UKG) dalam waktu dekat. Informasi-informasi yang berhubungan dengan UKG ini sangat viral beredar di grup-grup whatsapp guru dan media sosial lainnya.

Informasi tersebut awalnya menghimbau para guru untuk mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan tes UKG yang akan diselenggarakan oleh bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Selain itu, beredar juga perkiraan waktu pelaksanaan UKG. Sambil menunggu undangan resmi yang masih dalam proses.

Kemudian, tidak berapa lama, beredar dengan masiv sebuah tautan (link) untuk mengunduh kartu ujian UKG. Sontak saja, laman tersebut sulit untuk diakses karena sepertinya banyak dari para guru berebut masuk untuk sekedar mengunduh sebuah kartu. Kartu tanda peserta ujian UKG ini sangat penting sebagai syarat wajib untuk mengikuti UKG. Dan di sana tertera kapan waktu dan tenpat pelaksanaannya. Dengan kartu di tangan, artinya sudah jelas kapan dan dimana guru tersebut akan mengikuti tes UKG-nya.

Saking banyaknya peserta UKG tahun ini, sampai-sampai ada beberapa kendala. Diantaranya adalah, bahwa tidak semua guru yang terdaftar sebagai peserta UKG dapat mengunduh kartu ujian tersebut. Hal ini disebabkan perihal seperti, data NIK peserta yang terdaftar tidak valid, mapel yang diampu tidak sesuai, dan lain sebagainya.

Bersamaan dengan itu, banyak juga beredar perkiraan kisi-kisi serta soal-soal ujian UKG yang diprediksi akan keluar. Bisa dipastikan semua guru mengumpulkan sebanyak-banyaknya bahan-bahan tersebut untuk kemudian dipelajari, sebagai persiapan menghadapi UKG. Dari sekian banyak soal, ada di antaranya soal-soal tentang pedagogik, materi dan strategi pembelajaran.

Perlu untuk diketahui, UKG merupakan program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk melihat sejauh mana guru memiliki kompetensi pedagogik dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan yang diembannya secara profesional. Dan juga untuk menjaring dan mengukur kemampuan serta kompetensi guru sesuai bidangnya masing-masing, sehingga guru-guru tersebut dapat dikatakan sebagai guru profesional.

Rencananya, UKG akan digelar setiap tahun. Pemerintah menargetkan pada 2019 ini, nilai standar UKG mencapai angka 8, dengan standar minimum UKG yakni 5,5. Bagi guru yang belum dapat mencapai nilai yang ditentukan, maka ia harus mengulang kembali. Dari hasil UKG nantinya akan nampak seberapa baikkah kualitas guru-guru sekarang ini. Selain itu, apapun hasilnya, data ini nantinya akan digunakan kemdikbud untuk melakukan perbaikan melalui pendidikan dan pelatihan kompetensi guru guna meningkatkan kemampuannya.

Mau tidak mau, suka tidak suka, guru-guru harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin, agar dapat memperoleh hasil terbaik. UKG ini adalah salah satu alat evaluasi yang digunakan dalam mengukur kompetensi guru di Indonesia. Materi yang diujikan dalam UKG di antaranya penguasaan kompetensi pedagogik, kemampuan guru dalam mengelola kelas, kemampuan dalam menyiapkan strategi belajar untuk murid, pengetahuan tentang kompetensi profesional, penguasaan guru terhadap materi serta kemampuan mengevaluasi pembelajaran di kelasnya sesuai dengan jenjangnya masing-masing.

Dengan semangat UKG, mari kita tingkatkan kompetensi guru dalam memfasilitasi pembelajaran di kelas kita masing-masing. Semoga UKG berjalan lancar, dan guru-guru akan mendapatkan nilai yang terbaik. Terakhir, harapannya adalah, melalui UKG ini mutu pendidikan di Indonesia bisa lebih meningkat lagi.



4 komentar untuk "Uji Kompetensi Guru (UKG) 2019"

  1. Hebat kakakku keren sekali, luar biasa mantap #semangat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Amiin.. Salam semangat dan sukses pak eko.. suwun nggih..

      Hapus
  2. Huah... UKG, PPG itu adalah istilah2 baru yg aku tau dal dunia pendidikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya kak, dan masih banyak lagi istilah lainnya.. Btw, Terimakasih sdh berkunjung ya..

      Hapus