Sekilas Tentang Sekolah Ramah Anak

Seminar Sekolah Ramah Anak
Seminar Sekolah Ramah Anak 
Pada hari Senin dipekan kedua bulan Desember kemarin, saya menghadiri kegiatan yang diadakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bekerjasama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Acara yang mengusung tema ‘Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan’ Tingkat Provinsi DKI Jakarta ini diselenggarakan di hote Four Points by Sheraton yang terletak di jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat.

Acara diawali dengan pembukaan oleh panitia, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah beberapa sambutan, acara berikutnya pembacaan doa. Pertama-tama, panitia mempersilakan salah satu produsen alat komunikasi dan teknologi sebagai sponsor acara untuk memperkenalkan produk andalannya yaitu video collaboration solutions, yang berguna untuk menyampaikan materi ajar bagi siswa dan juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi bagi guru-guru di sekolah untuk melakukan misalnya video converence.

Selanjutnya masuk pada materi pertama yang disampaikan oleh bu Bekti, seorang guru dan juga kepala sekolah yang terpilih sebagai duta Sekolah Ramah Anak (SRA). Beliau menyampaikan materi tentang tantangan dalam implementasi SRA dan disiplin positif. SRA memiliki jargon; anak senang, guru tenang, orangtua bahagia. Menarik bukan? Bagaimana kita sebagai orang dewasa yang berprofesi sebagai guru dapat menciptakan suasana sekolah yang ramah anak. Sehingga anak akan merasa nyaman dan terlindungi hak-haknya.

Seminar Sekolah Ramah Anak
Berbicara tentang hak anak, belum banyak orang tua dan guru yang memahami bahwa anak memiliki hak diantaranya adalah hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta hak mendapat pendidikan. Sekolah sebagai agen pelaksana proses pendidikan harus memiliki budaya ramah dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan pendidikan.

Menurut Peraturan Menteri No 12 Tahun 2011, Sekolah Ramah Anak (SRA) diartikan sebagai sekolah yang mampu menjamin pemenuhan hak anak dalam proses belajar mengajar, sehingga anak akan merasa aman, nyaman, bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta menciptakan ruang bagi anak untuk belajar berinteraksi, berpartisipasi, bekerja sama, menghargai keberagaman, toleransi dan perdamaian.

Biasanya, terdengar sangat wajar bilamana kedisiplinan ditegakkan dengan ketegasan, dalam hal ini yang berlaku adalah tindakan fisik. Sampai dengan saat ini, masih ada guru yang melakukan pendisiplinan dengan cara marah dan bahkan main tangan. Hal ini tentunya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para guru  untuk meninggalkan ‘tradisi’ mendisiplinkan siswa dengan cara tersebut. Karena akan berdampak pada perkembangan psikologis si anak. Ini baru satu contoh kecil tentang kekerasan yang bisa saja terjadi dalam interaksi antara guru dengan siswa di sekolah.

Akhir-akhir ini, masih sering terdengar berbagai berita kekerasan di sekolah terjadi pada siswa, dari tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah. Kekerasan ini ada yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa, siswa terhadap guru, guru terhadap siswa dan bahkan orang tua terhadap guru. Bagaimana sebaiknya peran sekolah dalam hal ini?

Nah, berangkat dari berbagai permasalahan kekerasan dan konflik di atas, maka sudah menjadi kebutuhan perlu dikembangkannya program sekolah ramah anak. Program sekolah ramah anak (SRA) menjadi sangat penting karena delapan jam dalam sehari, anak berada  di sekolah. Kondisi anak-anak di sekolah yang  rawan kekerasan, keracunan, kecelakaan, kotor, kondisi gedung yang mudah rubuh jika ada bencana, napza, rokok, serta lingkungan tidak sehat menjadi keprihatinan orang tua, keluarga, masyarakat, dan juga pemerintah.

Dalam penjelasan yang disampaikan, sebuah sekolah dapat disebut Sekolah Ramah Anak, bila memenuhi kriteria sebagai berikut; memiliki kebijakan anti kekerasan (sesama siswa, tenaga pendidik dan kependidikan, termasuk pegawai sekolah lainnya), memiliki program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), memiliki lingkungan sekolah yang bersih dan sehat, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai sekolah adiwiyata, memiliki kantin kejujuran, dan siswa diajak terlibat dalam pembuatan kebijakan sekolah.

Ada beberapa hal yang baru. Hai ini terlihat pada penekanan hak anak untuk terlindung dari kekerasan dan agar dapat dihargai pendapatnya. Juga tercermin dari Komponen Sekolah Ramah Anak yang menyebutkan penggunaan disiplin positif dalam proses belajar dan partisipasi anak.

Inilah sekilas tentang sekolah ramah anak. Ternyata masih banyak PR yang harus diselesaikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Dan hal ini perlu dukungan dari semua pihak. Terutama dukungan orang-orang dewasa di sekitar anak. Baik itu orang tua, keluarga, guru, dan masyarakat pada umumnya.


6 komentar untuk "Sekilas Tentang Sekolah Ramah Anak "

  1. Keren bangett materinya mba ❤️

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah.. Terimakasih mba jihan.. Semoga semakin banyak sekolah ramah anak di Indonesia..

      Hapus
  2. wahhh keren baru memahami mksdnya sekolah ramah anak itu begini soalnya bnyk sekolahan menuliskan itu disekolahannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah.. Terimakasih mba retno.. Iya mba, semoga bermanfaat ya..

      Hapus
  3. mari kita menjadi guru yg ramah di sekolah ramah anak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Siap omjay, InsyaAllah.. Terimakasih ya..🙏😊

      Hapus