9 Aspek Kompetensi Pedagogik Guru


Kompetensi Pedagogik Guru

Kompetensi adalah gambaran kualifikasi dari seseorang dalam melaksanakan profesinya sesuai dengan pendidikan yang dimilikinya secara bertanggungjawab. Di antara kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang yang berprofesi sebagai guru ialah kompetensi pedagogik guru.

Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan dari seorang guru yang harus dimiliki berkenaan dengan karakteristik siswa. Hal ini dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Oleh karenanya, seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan juga prinsip-prinsip belajar. Selain itu, hal ini dikarenakan bahwa siswa sebagai objek yang berhubungan dengan guru juga memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda satu sama lainnya.

Nah, berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikannya masing-masing, serta disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru juga harus mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, serta harus mampu melakukan evaluasi atau penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukannya.

Kata pedagogik berasal dari bahasa Yunani. Yaitu paedos yang artinya anak laki-laki, dan agogos yang artinya mengantar atau membimbing. Jadi,  secara harfiah pedagogik artinya ilmu yang mempelajari masalah membimbing anak untuk menuju ke arah tertentu, agar kelak ia mampu secara mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.

Istilah pedagogik memiliki arti yang berbeda dengan istilah pedagogi. Pedagogik diartikannya sebagai ilmu pendidikan yang lebih menekankan pada pemikiran dan perenungan tentang pendidikan. Jadi pedagogik adalah suatu teori yang secara teliti, kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsep mengenai hakikat manusia, anak, tujuan pendidikan serta hakikat proses pendidikan. Sedangkan istilah pedagogi artinya pendidikan yang lebih menekankan kepada praktek, yang menyangkut kegiatan mendidik, dan membimbing anak.

9 Aspek Kompetensi Pedagogik Guru

Berkenaan dengan aspek-aspek pedagogik, kemampuan yang harus dimiliki guru antara lain;
  1. Memiliki penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Memiliki penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Dapat mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
  4. Mampu menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  5. Bisa memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
  6. Dapat memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  7. Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  8. Dapat melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  9. Dan, mampu untuk melakukan tindakan reflektif demi peningkatan kualitas pembelajaran.


Istilah pedagogik memiliki makna umum sebagai ilmu atau seni mengajar anak-anak melalui sebuah pendekatan pendidikan berdasarkan tinjauan psikologis anak yang muaranya adalah membantu siswa untuk melakukan kegiatan belajar.

Jadi, pedagogik merupakan ilmu tentang pendidikan anak yang ruang lingkupnya terbatas pada interaksi atau hubungan edukatif antara pendidik dengan siswa. Sedangkan kompetensi pedagogik ialah sejumlah kemampuan guru yang berkaitan dengan ilmu dan seni mengajar siswa.

Ruang Lingkup Dalam Kompetensi Pedagogik

Pada penjelasan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun  2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan yang terdapat di pasal 28 ayat 3, dikatakan bahwa kompetensi pedagogik ialah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi; 1) pemahaman terhadap peserta didik, 2) perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, 3) evaluasi hasil belajar, 4)  pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan pembelajaran, kompetensi pedagogik mencakup 1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, 2) pemahaman terhadap peserta didik, 3) pengembangan kurikulum/silabus, 4) perancangan pembelajaran, 5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, 6) pemanfaatan teknologi pembelajaran, 7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan 8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

Maka dari itu, merujuk pada penjelasan di atas terkait kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru, bahwa guru harus mempunyai kemampuan-kemampuan sebagai berikut; a)Mengaktualisasikan landasan mengajar, b)Menguasai ilmu mengajar (didaktik metodik), c)Mengenal siswa, d)Menguasai teori motivasi, e)Mengenali lingkungan masyarakat, f)Menguasai penyusunan kurikulum, g)Menguasai teknik penyusunan RPP, serta h)Menguasai pengetahuan evaluasi pembelajaran.

Demikian aspek kompetensi pedagogik guru yang harus dimiliki oleh seorang guru agar dapat menjalankan fungsinya sebagai pendidik generasi. Sehingga akan terwujud pendidikan yang bermutu dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun di tingkat dunia.




2 komentar untuk "9 Aspek Kompetensi Pedagogik Guru"